SuaraJawaTengah.id – Karmanto (36) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Warga Dusun Karongan, Kelurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih itu ditemukan gantung diri di sebuah pohon sawo yang berada di pekarangan rumahnya, pada Selasa (4/8/2020) petang.
Karmanto diduga nekat melakukan aksi bunuh diri itu karena kalah judi. Dugaan ini muncul setelah polisi menemukan surat saat memeriksa jasad pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kami mendapati ada sebuah surat di saku celananya [Karmanto],” kata Kanit II Polres Kulonprogo Iptu Aditya Dwi Darmawan seperti dikutip dari solopos.com – jaringan Suara.com, Rabu (5/8/2020).
Dalam surat itu tertulis alasan Karmanto mengakhiri hidupnya, karena kalah judi online.
Adapun isi surat itu berisi: Aku kalah judi Online, timbang mlebu penjara terima mati, anak anak gedekno, mobil sepeda motor tak gadheke. (Aku kalah judi online, daripada masuk penjara lebih baik mati, anak-anak tolong dirawat, mobil dan sepeda motor sudah kugadai).
Jasad Karmanto pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada pukul 16.15 WIB.
Karmanto ditemukan menggantung dengan seutas tali di pohon sawo, yang berlokasi di pekarangan rumahnya.
Warga yang melihat hal itu, kemudian melapor ke kepolisian setempat dan PMI Kulonprogo untuk dievakuasi ke RSUD Wates.
Aditya mengatakan berdasarkan pemeriksaan tim medis, Karmanto dinyatakan meninggal dunia murni karena bunuh diri. Sebab, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
“Selanjutnya kami serahkan jasad ini ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” ucap Aditya
Sumber: Suara.com