Bawa Kabur Uang dan Motor Milik Teman Karena Kecanduan Judi Online

BAWA KABUR UANG DAN MOTOR MILIK TEMAN KARENA KECANDUAN JUDI ONLINE

Firman 30 tahun seorang petani, warga Dusun III, Kecamatan Sukamukti, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi. 

Firman ditangkap karena mencuri 30 juta rupee dan sepeda motor temannya. Pelaku dikonfirmasi saat kabur ke kawasan Pinrang di Sulawesi Selatan.  Pelaku kabur setelah diduga menggelapkan sepeda motor dan uang tunai Rs 30,2 juta dari temannya.

“Awalnya pelaku sedang dalam moda peminjaman sepeda motor untuk korban. Namun setelah itu pelaku tidak diketahui keberadaannya. 

Selain uang tunai sekitar Rp 30 juta, pelaku juga dibawa pergi,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal. Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, Jumat (4 /) 12/2020).

daftar maxxqq

Dharma mengungkapkan, saat korban diamankan, uangnya hanya 177.000 rupee sedangkan sepeda motor yang disita pelaku sudah dijual di Kendari. Pelaku diduga menghabiskan semua uang yang dia curi untuk berjudi online.

“Setelah pelaku diamankan, sisa uang di bawah pelana hanya 177.000 rupiah. Semuanya digunakan untuk judi online, termasuk motor pinjaman yang juga dijual di Kendari,” ujarnya.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Pinrang. Polisi terus menyelidiki orang yang bersangkutan atas tindakan mereka.

Sumber: news.detik.com